Poniah Datangi Camat Medan Kota, Tuntut Mobil yang Belum Dikembalikan Selama 10 Tahun -->

Kategori Berita

Iklan

Poniah Datangi Camat Medan Kota, Tuntut Mobil yang Belum Dikembalikan Selama 10 Tahun

18 Februari 2026

Poniah Datangi Camat Medan Kota, Tuntut Mobil yang Belum Dikembalikan Selama 10 Tahun

Medan – Korban penggelapan mobil, Poniah, mendatangi Kantor Camat Medan Kota pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 09.45 WIB untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas persoalan yang disebut melibatkan Camat Medan Kota, Endang Wastiani.


Kedatangan Poniah bertujuan untuk bertemu langsung dengan camat guna meminta penjelasan terkait kasus yang dialaminya.

Setibanya di kantor, Poniah menemui staf pelayanan dan menyampaikan keinginannya.

“Izin Pak, saya Poniah, saya ingin bertemu Ibu Camat,” ujarnya kepada petugas pelayanan.


Staf kemudian meminta waktu untuk mengonfirmasi ke dalam. Tak lama berselang, staf menyampaikan bahwa Camat Medan Kota tidak berada di tempat karena menghadiri rapat di Kelurahan Teladan Timur.

“Ibu Camat sedang tidak ada, lagi rapat di Kelurahan Teladan Timur,” kata staf kepada Poniah.


Poniah sempat menanyakan perkiraan waktu kepulangan camat, namun staf mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia pun memutuskan untuk menunggu di kantor camat.


Setelah lebih dari dua jam menunggu, camat tak kunjung datang. Poniah kembali mempertanyakan keberadaan camat kepada petugas pelayanan. Situasi sempat memanas dan terjadi perdebatan di lokasi.


Tidak lama kemudian, petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Azman, datang dan memberikan keterangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa Camat Medan Kota sedang mengikuti rapat di Kantor Wali Kota Medan. Perbedaan informasi tersebut membuat Poniah kebingungan dan memicu cekcok dengan sejumlah staf.


Di hadapan wartawan, Poniah menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

“Pak Rico, Pak Bobby, ini Camat Medan Kota, Endang Wastiani, pelayan masyarakat, menggelapkan mobil saya. Sudah 10 tahun mobil saya tidak dikembalikan. Biar tahu, statusnya sudah jadi tersangka. Kok bisa masih duduk enak jadi camat? Kebal hukum memangnya dia?” ucap Poniah dengan nada sedih.


Menanggapi hal tersebut, Azman selaku petugas Trantib berupaya menenangkan situasi.

“Ibu, kalau ada masalah pribadi jangan di kantor. Jangan bikin ribut di kantor, ini masih jam kantor. Jangan seperti ini caranya, Bu,” ujar Azman.


Namun Poniah kembali mempertanyakan aksesnya untuk bertemu camat.

“Kalau jam kerja nggak bisa jumpa camat, memangnya kapan bisa jumpa?” balasnya.


Merasa tidak mendapatkan kepastian, Poniah kemudian menghubungi kuasa hukumnya, Rio Surbakti SH. Tak lama berselang, sang pengacara tiba di Kantor Camat Medan Kota dan berdiskusi dengan staf pelayanan serta meminta nomor kontak camat agar dapat dihubungi secara langsung.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Endang Wastiani terkait tudingan yang disampaikan Poniah.


(A/S)