Medan | Medantalktv.biz.id : — Menindak Lanjuti kasus penganiayaan berupa luka Tusuk yang terjadi di area parkir Mega park pada November 2024. pihak keluarga korban datangi Polsek Helvetia Jl.matahari raya,pada pukul 15.00 WIB. Rabu (20/11/2024).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol (Alexander, S.H., M.H.,) melalui Panit Opsnal Reskrim (IPDA Fandi Setiawan) menegaskan, "akan menangkap pelaku pembacokan dan mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan yang terbaik kepada pihak keluarga, kami akan mengupayakan dalam bulan ini akan menangkap si pelaku,
Menurutnya, proses hukum sudah berjalan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku, meski hingga kini masih dalam tahap pengejaran.
kepada pihak keluarga agar tenang dalam seiring berjalannya kasus. kami akan berusaha untuk menyelesaikan kasus ini,
Dan kepada tim media agar ikut membantu mempermudah kami dalam menyelesaikan kasus ini. Tegas IPDA fandi kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
Di ketahui sebelumnya, kejadian bermula pada saat korban datang ketempat ke Mega Park untuk menjemput temannya,namun sampai di parkiran disitu korban melihat ada terjadi cekcok antara pelaku dengan temannya.
Naasnya ketika korban datang, korban malah dituduh pelaku (AL) mau ikut membela temannya korban.
Tidak sampai disitu, Pelaku langsung mengambil pisau cutter terus mengejar korban hingga akhirnya pelaku AL berhasil melakukan penganiaya dengan menyayat bagian leher dan tangan korban.
setelah kejadian korban langsung dibawa ke rumah sakit Advent untuk mendapatkan pertolongan.
Kuasa hukum korban,( Fendi Luaha, S.H.,) berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, mengingat kejahatan terjadi di tempat umum yang seharusnya menjadi area aman. Polisi berjanji terus melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.
(Ade sandi Yuda)