Medan | Medantalktv.biz.id : —Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau aktivitas semua rekening.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi termasuk judi online.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan rekening yang terindikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku atau pengguna judi online akan langsung diblokir.
Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block, kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka akan langsung diblock,” ujarnya dalam konferensi persi, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, ini merupakan komitmen sekaligus literasi pihaknya kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan judi online.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengembangkan situs CekRekening.id yang nantinya akan terhubung dengan anti scam center menggunakan teknologi open API.
Dia menyampaikan bahwa anti scam center yang merupakan gagasan OJK rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, sejauh ini pemblokiran telah dilakukan terhadap 10.000 rekening bank yang dianggap terafiliasi dengan judi online.
Meutya menyebut pencapaikan ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK serta perbankan.
Di samping itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan dalam konteks ini pihaknya akan menerima informasi dari Kemkomdigi.
“Informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi, kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir pembekuan dari transaksi itu, itu langkah yang pertama,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, pihaknya akan meminta bank melakukan pendalaman terhadap rekening dan pemilik rekening yang diblokir agar dilakukan penilaian (assessment) secara menyeluruh.
Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak dari pada jumlah semula yaitu 10.000 rekening.
(Red)