SLEMAN — Peristiwa yang dialami Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Kisah tersebut viral di media sosial setelah sang istri, Arista Minaya (39), menuliskan curahan hatinya.
Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya yang menjadi korban penjambretan di jalanan. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2025 dan berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Arista Minaya menuturkan, kejadian bermula saat ia meminta suaminya mengambil jajanan pasar di wilayah Berbah, Sleman.
Hogi berangkat dari rumah menggunakan mobil, sementara Arista mengendarai sepeda motor menuju Pasar Pathuk untuk mengambil pesanan jajanan pasar.
Jajanan tersebut rencananya akan diantar ke salah satu hotel di kawasan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Dalam perjalanan menuju hotel, Arista dan Hogi tanpa sengaja bertemu di Jembatan Layang Janti.
Saat melintas di lokasi tersebut, Arista tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Kedua orang itu kemudian mengambil paksa tas yang dibawa Arista.
“Saya itu spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ benar-benar enggak ada orang, Mas. Cuma saya sendiri yang naik motor dan cuma suami saya,” ujar Arista, Kamis (22/1/2026).
Mendengar teriakan istrinya, Hogi langsung mengejar dua terduga pelaku penjambretan. Saat dikejar dan dipepet, sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut kehilangan kendali, menabrak tembok, dan terpental.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan sepeda motor itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Dalam proses hukum selanjutnya, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Komentar