Ditembaki Airsoft Gun dan Dialiri Listrik, Personel Polrestabes Medan Tetap Sikat 156 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi -->

Kategori Berita

Iklan

Ditembaki Airsoft Gun dan Dialiri Listrik, Personel Polrestabes Medan Tetap Sikat 156 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

22 Februari 2026

Ditembaki Airsoft Gun dan Dialiri Listrik, Personel Polrestabes Medan Tetap Sikat 156 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Medan – Personel Polrestabes Medan berulang kali mendapat perlawanan saat melakukan pengungkapan kasus narkoba. Dalam sejumlah penggerebekan, petugas ditembaki menggunakan airsoft gun dan senapan angin, bahkan dihalau dengan kawat berduri beraliran listrik.


Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para pelaku nekat melawan aparat dengan berbagai cara ekstrem.

“Pada saat melawan petugas, para bandar dan oknum-oknum tersebut melawan dengan airsoft gun dan senapan angin dengan menembaki petugas. Mereka juga menggunakan aliran listrik di kawat berduri dan ada yang melawan dengan senjata tajam,” ujar Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).


Tak hanya itu, para pelaku juga membakar sepeda motor milik petugas. Untuk memantau pergerakan aparat, jaringan narkoba tersebut menggunakan handy talky (HT) dan drone.


“Mereka selalu menggunakan HT dan drone untuk pengawasan apabila ada penindakan dari aparat. 

Ada tim pengawas berlapis, mulai dari portal depan, portal tengah sampai ke inti lokasi. Penyekatan dilakukan dengan portal-portal untuk memfilter siapa yang masuk,” jelasnya.


Ungkap 156 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Dalam kurun waktu 100 hari, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 526 kasus tindak pidana narkoba dengan total 718 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

156 kilogram sabu-sabu

60.000 butir ekstasi

325 butir ekstasi tambahan

309 bungkus pod vaping liquid

Dari total pod tersebut, sebanyak 250 pod diamankan dari dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AP (22) dan RF (20) yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Tiram, perairan Batu Bara, Sabtu (14/2).


Keduanya diketahui baru kembali dari Malaysia setelah tinggal sejak 2022. Karena persoalan visa dan paspor, mereka nekat pulang ke Indonesia dan bertemu seorang DPO berinisial R yang memberikan dua tas berisi 5.000 butir ekstasi dan 250 pod vaping liquid mengandung etomidate.


“Mereka membawa barang-barang tersebut menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya, namun barang bukti ini dikuasai oleh dua tersangka,” terang Calvijn.


Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menambahkan, pod vaping liquid yang diamankan terdiri dari berbagai merek dengan kandungan berbeda, seperti etomidate, MDMA, ketamin hingga kokain.


“Pod bermerek X ini yang lebih parah lagi. Selain etomidate, MDMA, dan ketamin, juga mengandung kokain. Ini yang sedang marak terjadi dan berhasil kami ungkap,” pungkasnya.


Red