Medan — Kasus pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Willem Iskandar, kos Taringan samping Indomaret dekat Bank BRI, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor: LP/B/252/II/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Februari 2026.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah Honda Beat Street warna hitam BK 2308 ANA. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Motor sebelumnya diparkirkan di depan kamar kos, namun saat korban bangun tidur kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut terduga pelaku berinisial KLS (30), yang diketahui berasal dari wilayah Bandal Purba, Kota Cane, berbatasan dengan Aceh Tenggara.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Korban berharap sepeda motor tersebut dapat segera ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan sepeda motor tersebut agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan diberikan apresiasi.
Red
Komentar