DELI SERDANG – Seorang pemilik usaha rental mobil, (Anta Bangun), menjadi korban penggelapan mobil avanza yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob berinisial (Bharaka SG). Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu dan saat ini masih menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Anta menjelaskan, awalnya mobil miliknya disewa oleh Bharaka SG selama empat hari, terhitung sejak 16 Januari 2026. Pada hari keempat, 20 Januari, penyewa meminta perpanjangan waktu selama empat hari lagi hingga akhir bulan.
“Pada 31 Januari, pembayaran rental dari tanggal 16 sampai 31 dilunasi. Dia bilang mau perpanjang lagi sampai tanggal 5. Saya percaya saja,” ujar Anta kepada wartawan.
Namun perpanjangan terus terjadi. Masa sewa kembali diperpanjang hingga tanggal 7, kemudian 11, dan terakhir hingga 20 Januari. Selama pembayaran masih berjalan, korban mengaku tidak menaruh kecurigaan.
Kecurigaan muncul pada 22 Januari ketika sistem GPS di mobil tersebut tiba-tiba tidak aktif. Anta kemudian berusaha mencari keberadaan penyewa dan mendapat informasi bahwa Bharaka SG sedang diamankan oleh Provos atas dugaan kasus penipuan lain.
Pada 26 Januari, korban mendatangi tempat penahanan untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, (Bharaka SG) mengakui bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang bermarga Rangkuti di kawasan Marelan.
“Setelah kami telusuri, ternyata mobil itu sudah dijual. Kami temukan ada yang menjual mobil dengan STNK, dan nomor yang sama persis seperti yang dikasih brimob ini ,” ungkapnya.
Korban menegaskan bahwa perjanjian sewa dilakukan langsung dengan Bharaka SG, sehingga tanggung jawab hukum tetap berada pada oknum tersebut. Hingga kini, mobil belum kembali dan tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari terduga pelaku.
Laporan resmi telah dibuat di Polsek Pancur Batu. Pihak kepolisian disebut masih menunggu prosedur pemanggilan karena terlapor merupakan anggota aktif kepolisian.
“Kami tunggu prosesnya. Katanya masih ada tahapan administrasi untuk pemanggilan. Saya percaya polisi Indonesia profesional dan bisa menangani ini,” katanya.
Informasi yang diterima korban menyebutkan bahwa terduga pelaku terancam sanksi pemecatan. Namun Anta berharap persoalan tidak berhenti pada sanksi internal semata.
“Kalau dipecat, terus mobil saya bagaimana? Saya masih bayar cicilan. Harapan saya tidak banyak, yang penting mobil kembali. Mau dihukum atau bagaimana itu urusan hukum, yang penting kendaraan saya kembali,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
(A/S)
Komentar