Medantalktv.biz.id | Raut bahagia terpancar dari Sandi Butarbutar yang telah kembali diterima sebagai petugas pemadam kebakaran di Kota Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Sandi Butarbutar sempat tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai petugas pemadam kebakaran karena tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Dalam kontrak kerjanya yang baru, status Sandi meningkat dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak Senin (10/3/2025).
Sandi Butarbutar pun masih tetap menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama.
Kabar bahagia ini pun telah Sandi Butarbutar laporkan kepada kuasa hukumnya, Deolipa yumara.
Keada Deolipa yumara,Sandi Butarbutar memberitahukan mengenai penerimaannya kembali di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Sandi Butarbutar menandatangani kontrak baru dan mulai aktif kembali di Dinas Damkar.
(Red)