KARO | Aktivitas perjudian yang berlangsung di Desa Bandar Meriah, Kabupaten Karo, menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi MedanTalkTV, aktivitas tersebut telah beroperasi sejak 25 September 2026 dan masih berlangsung hingga 1 Oktober 2026.
Menurut informasi yang disampaikan warga setempat, keberadaan aktivitas perjudian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan keluarga.
“Tempat judi itu sudah berjalan dari tanggal 25 September sampai hari ini, Bang. Kami sebagai warga di sini resah dengan adanya judi itu karena akan berdampak negatif kepada keluarga kami, mulai dari suami, anak, dan saudara kami,” ujar seorang warga saat diwawancarai. (F).Kamis 01/09/2026.
Warga tersebut juga meminta aparat kepolisian mengambil tindakan terhadap aktivitas perjudian yang disebut masih berlangsung tersebut. Selain itu, warga menyampaikan adanya dugaan pihak tertentu yang disebut membekingi aktivitas perjudian dan meminta setoran.
“Kami meminta kepada Kapolres Tanah Karo jangan malah membekingi dengan meminta setoran. Bukannya ditutup, malah minta setoran,” ucap warga tersebut.
MedanTalkTV telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo terkait keberadaan aktivitas perjudian di Desa Bandar Meriah sekaligus menanyakan informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum kepolisian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tanah Karo bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun maupun pihak Polres Tanah Karo.
Masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab, di antaranya apakah keberadaan lokasi perjudian tersebut telah diketahui aparat kepolisian, langkah apa yang telah dilakukan jika aktivitas tersebut memang ditemukan, serta bagaimana kebenaran informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum kepolisian.
MedanTalkTV meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka terhadap informasi tersebut, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak muncul spekulasi mengenai aktivitas perjudian maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.
(Yuda)
Komentar